Wednesday, 03 July 2024

46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan ada sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error.

Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.

Suharso seusai peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/6/2024), mengharapkan lebih dari 70 persen target penerima bansos tepat sasaran pada tahun 2025 dengan memanfaatkan data Regsosek.

“Kita berharap 70 persen dan akhirnya mencapai 100 persen, tapi desain kami yang pertama kalau saya tidak salah itu sekitar 70-an persen target kita pada tahun yang akan datang ini,” ujarnya.

Dengan ketepatan sasaran penerima bansos, lanjutnya, maka pemerintah dapat menghemat dana mengingat subsidi diberikan kepada seorang kepala keluarga atau rumah tangga yang layak.

“Kalau subsidi itu kita tidak berikan kepada komoditasnya, tidak kepada BBM-nya (Bahan Bakar Minyak) misalnya, tidak kepada listriknya, tetapi kepada seorang kepala keluarga atau kepada rumah tangga, maka tentu akan jauh lebih efektif lagi, sehingga banyak anggaran yang bisa dihemat untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang lain,” ungkap Suharso.

Berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Regsosek yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.

“Data Regsosek ini sudah padupadankan dengan Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil), kira-kira sekitar 95,47 persen. Yang kurang itu saya kira pasti di daerah 3T (Tertinggal, Terjauh, Terluar), termasuk di daerah Papua, itu mungkin belum semuanya bisa masuk,” jelas Suharso.

Baca Juga:  Nuansa China di Piala Eropa

Adanya sistem Regsosek diharapkan dapat mengumpulkan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dan bisa diakses sesuai kebutuhan pemangku kepentingan.

“Jadi siapa yang tepat untuk menerima bantuan, siapa yang tidak tepat menerima bantuan, bahkan kalau dulu mengaku-ngaku dia adalah menjadi bagian dari kelompok penerima manfaat, ternyata seharusnya dia pembayar pajak, dari sini kita bisa tahu,” tutur Suharso.

Ia menyebutkan peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. “Tapi intinya adalah antarkementerian dan lembaga untuk menyatupadukan seluruh data-data mengenai pelayanan dan publik yang dibiayai oleh APBN, dan utamanya untuk memastikan para penerima manfaat dari belanja sosial yang ada di APBN,” tambah dia.