Monday, 30 June 2025

Adhan Dambea Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Konflik Pertambangan Pohuwato

Adhan Dambea Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Konflik Pertambangan Pohuwato

Kejadian kontroversial pada tanggal 21 September 2023 di Kabupaten Pohuwato telah menciptakan kegemparan di seluruh Indonesia. Peristiwa ini dipicu oleh ketegangan antara komunitas penambang dan PT.PETS yang terkait dengan konflik lahan pertambangan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Advan Dambea merasa tanggung jawabnya untuk menangani permasalahan tersebut dan mencari solusi yang tepat. Ia juga bertekad untuk mengungkap akar permasalahan agar masyarakat dan perusahaan tidak terus menjadi korban ketegangan yang tidak perlu.

“Setelah mendalaminya, kami mengidentifikasi dua isu kunci yang menjadi pemicu permasalahan ini. Pertama, terkait izin usaha pertambangan, dan kedua, perpecahan dalam koperasi,” ungkap Adhan Dambea.

Adhan menjelaskan bahwa pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh mantan Gubernur Gorontalo pada tahun 2015 kepada PT.PETS merupakan salah satu sumber masalah terkait perizinan yang menjadi salah satu pemicu ketegangan saat ini.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Menurut peraturan, jika sebuah pertambangan di daerah tidak melakukan produksi dalam kurun waktu 10 tahun, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan izin tersebut kepada pihak lain. Namun, hal ini berbeda dengan yang terjadi di Gunung Pani Pohuwato, di mana izin tersebut dialihkan ke PT.PETS hanya setelah 6 tahun,” tambah Adhan Dambea.

Adhan juga mencatat bahwa Mahkamah Agung telah membatalkan semua IUP yang dialihkan oleh mantan Gubernur Gorontalo ke PT.PETS pada tahun 2017, tetapi keputusan ini tidak dihormati oleh pemerintah Pohuwato.

“Ini adalah akar konflik di Pohuwato,” tegas Adhan Dambea.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Bupati Pohuwato, mantan Bupati Pohuwato, ketua KUD Dharmatani, ketua DPRD Pohuwato, serta berbagai OPD yang relevan di Provinsi Gorontalo, termasuk Biro Hukum, ESDM, Kehutanan, Koperasi, dan Kanwil Hukum dan HAM.