Wednesday, 03 July 2024

Apel di BPSDM Provinsi Gorontalo, Tajuddin Patta Ingatkan Soal Jam Kerja ASN

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo langsung menyesuaikan jam kerja bagi jajarannya yang sudah ditentukan Penjabat Gubernur Gorontalo.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 191/26/V/2024 tentang Hari kerja dan Jam kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPSDM  Provinsi Gorontalo.

Plt. Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, Tajuddin Patta menegaskan, mulai 1 Juli 2024 jam masuk kerja mulai Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai dengan 16.00, dan waktu istirahat jam 12.00 sampai dengan 13.00.

“Untuk hari kerja selain Jumat, ASN masuk 07.30 WITA dan pulang 16.00 WITA. Khusus hari Jumat masuk 07.30 WITA dan pulang 16.30 WITA,” ungkap Tajuddin dalam arahannya. Senin (1/7/2024). Kantor BPSDM Provinsi Gorontalo.

”Untuk itu kami harapkan semua ASN dan Tenaga Penunjang Kegiatan bisa taat dan disiplin terhadap aturan jam kerja,” tambah dia.

Terkait dengan perubahan jam kerja ini, Tajuddin mengungkapkan, jam absensi di aplikasi Mo’olohu telah disesuaikan, jadi ia meminta para ASN  bisa datang tepat waktu dan tidak terlambat dalam melakukan absensi.

Tajuddin juga mengingatkan, agar setiap ASN menggunakan identitas seragam dari kopiah karanji hingga menggunakan sepatu warna hitam.

“Saya harap, setelah hari ini kita semua bisa memperhatikan pakaian seragam dan atribut kepegawaian, seperti papan nama, penggunaan lambang korpri dan lainnya,” tutupnya.