Wednesday, 03 July 2024

Awasi Bus Pariwisata, Kemenhub Diminta Kembali Gerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat

Awasi Bus Pariwisata, Kemenhub Diminta Kembali Gerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat


Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memantau dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.

Tidak hanya kelaikan jalan busnya, dia mengingatkan kompetensi sopir bus perlu pula diawasi dengan seksama.

“Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang,” ujar Suryadi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Hal itu disampaikannya merespons kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang hingga menewaskan 11 orang dan puluhan korban luka-luka.

Suryadi juga meminta Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap angkutan bus pariwisata.

“Kembali melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) bus angkutan pariwisata dan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan lainnya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia,” kata Suryadi.

Fraksi PKS, lanjut dia, juga mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat agar mengecek terlebih dahulu kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.

“Pada aplikasi MitraDarat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kendaraan pada fitur ‘Cek Laik’ di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala,” tuturnya.