Wednesday, 03 July 2024

Bahas LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Gorontalo gelar rapat paripurna (Internal) DPRD kota Gorontalo dalam hal pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 bertempat di aula kantor DPRD kota Gorontalo, Senin (13/03/2023).

Setelah menyelesaikan rapat tersebut, Ariston Tilameo selaku ketua pansus yang telah ditetapkan pada rapat paripurna itu menyampaikan beberapa point terkait dengan hasil rapat tersebut.

“Tentunya kerja-kerja pansus ini ada mekanisme yang di atur oleh DPRD. Nah, sekarang ini baru pembentukan pansus” ujar Ariston.

“Selanjutnya, tentunya kita akan mengadakan rapat pansus. Rapat pansus ini tentunya tidak lari dari apa yang menjadi penyampaian yang disampaikan oleh pemerintah daerah” tambahnya.

Terkait dengan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut, sebagai panitia khusus yang baru dibentuk, Ariston Tilameo menyampaikan pihaknya akan melihat kembali apa yang telah disampaikan oleh wakil wali kota tersebut.

“Tadi oleh pak wawali tentang pertanggungjawaban di 2022, tentunya ini kita akan cross check melalui pansus, dan pansus ini tentunya hanya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti sebagai masukan” pungkas Ariston.