Sunday, 06 July 2025

Bahas Ranperda Penyandang Disabilitas, Adnan Entengo: Penuhi Hak-hak Mereka

Bahas Ranperda Penyandang Disabilitas, Adnan Entengo: Penuhi Hak-hak Mereka

Rapat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo membahas tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas provinsi Gorontalo bersama dengan mitra kerja OPD serta stakeholder dalam rangka membahas terkait dengan Draft Ranperda yang dimaksud.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan, akan memperjuangkan hak penyandang disabilitas dengan minimnya perhatian terhadap penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Namun, masih dipandang sebelah mata hak-haknya. Harusnya melihat seperti itu akan menumbuhkan sikap empati jiwa sosial untuk membantu pemenuhan hak-hak mereka” kata Adnan Entengo. Senin (4/9/2023).

“Mungkin jika tidak bisa dengan materi, bisa dengan arahan dukungan nasehat insyaAllah mereka sudah bahagia. Termasuk memenuhi hak-hak mereka, kami dari Pansus akan memberikan kekuatan yang kuat untuk menghadirkan Ranperda ini sebagai usul inisiatif dari DPRD,” sambungnya.

Baca Juga:  Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Terakhir, ia mengatakan perlindungan kepada mereka dari sisi hak asasi manusianya sudah bisa diakomodir, kedua dari sisi memberikan kesempatan untuk bekerja.

Berkaitan dengan layanan aksesnya, Adnan berharap Perda ini bisa bisa mendorong layanan publik punya akses terhadap penyandang disabilitas ini.

Raperda ini juga akan mengatur pemberian penghargaan kepada penyandang disabilitas diantaranya lencana atau medali kepedulian, tropi miniatur kemanusiaan serta insentif.

“Pemberian penghargaan ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas,” tutupnya.