Dalam menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menghadirkan tiga narasumber berkompeten.
Mereka adalah Muhammad Samsurizal Mutakkim selaku Dirjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hadir melalui virtual zoom meeting, Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Dian Nugraha dan perwakilan dari Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu sendiri dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, unsur Forkopimda Kota Gorontalo, para anggota DPRD Kota Gorontalo, staff ahli walikota, Asisten dan pimpinan perangkat daerah se Kota Gorontalo, Jumat (26/4/2024)
Kepala Bapppeda, Meydi N. Silangen dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari Musrenbang RPJPD adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kota gorontalo tahun 2024-2045.
Ia menjelaskan, proses penyusunan RPJPD telah melalui 16 tahapan yang diawali dengan penetapan SK Wali Kota Gorontalo terhadap pembentukan tim penyusun RPJPD 2024-2045.
“Kick off meeting RPJPD dilaksanakan pada tanggal 21 agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembagian quisioner terhadap rumusan visi RPJPD dan terakhir kami melakukan konsultasi dengan Bappeda provinsi pada tanggal 8 maret untuk menyempurnakan apa yang menjadi rancangan kita,” tandasnya.
Hasil konsultasi tersebut, kata Meydi, selanjutnya ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Kemudian kita juga melakukan sharing terkait dengan penyusunan RPJPD bersama Bappeda Kota Manado dan Bitung pada tanggal 23 april dan tentunya rapat-rapat internal untuk perbaikan ini dan konsultasi ke Bangda Bappenas maupun Kemendagri,” ungkapnya
“Dan pada hari ini prosesnya pada tahapan ke 16 dilaksanakan Musrenbang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 dan Insya Allah pada hari senin nanti akan diajukan Ranperda untuk penetapan RPJPD 2025-2045,” tambah wanita yang lebih akrab disapa Novi itu.
Ia juga menambahkan bahwa maksud penyusunan RPJPD Kota Gorontalo adalah untuk menghadirkan arahan dan acuan bagi stakeholder dalam pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama.