Tuesday, 08 July 2025

Bareng Kanwil Kemenkumham, Notaris di Gorontalo Ikuti Sosialisasi PMPJ

Bareng Kanwil Kemenkumham, Notaris di Gorontalo Ikuti Sosialisasi PMPJ

Kanwil Kemenkumham Gorontalo mensosialisasikan pengisian Data Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bersama sejumlah Notaris yang ada di Gorontalo.

Sosialisasi PMPJ oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo itu mengangkat tema “Mitigasi Risiko Terhadap Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Penerapan PMPJ Oleh Notaris”.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo mengungkapkan pentingnya sosialisasi PMPJ untuk memberikan gambaran tentang tata cara pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan memberikan perlindungan hukum bagi notaris.

“Notaris sendiri diwajibkan untuk mengetahui latar belakang dan identitas pengguna jasa, memantau transaksi, serta melaporkan transaksi kepada otoritas berwenang,” ungkap Heni Susila. Senin (13/3/2023).

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kata Heni selalu bekerja sama dengan Ikatan  Notaris Indonesia untuk mewujudkan profesi notaris yang bermartabat dan taat pada aturan dan regulasi yang ada.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Notaris termasuk salah satu pelapor terhadap dugaan terjadinya transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (GoAML)”, beber Heni.

“Untuk itu, kewajiban notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melalui pengisian form Customer Due Diligence (CDD) dimana pengawasan terhadap kepatuhan notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa tersebut menjadi tanggung jawab Kemenkumham”, tambah dia.

Diketahui, Kanwil Kemenkumham Gorontalo selama 2021 hingga 2022 telah melaksanakan pengisian kuisioner PMPJ kepada seluruh notaris se provinsi Gorontalo.

Kuisioner PMPJ melibatkan Ditjen AHU dan PPATK dalam pelaksanaan konsinyering serta audit internal secara onsite oleh tim Kanwil kepada 27 orang notaris di Gorontalo yang memiliki resiko sangat tinggi dan tinggi berdasarkan data dari Ditjen AHU.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto menyampaikan, sosialisasi juga menjadi ajang untuk saling mengenal antara Kanwil Kemenkumham dan notaris di Gorontalo.