Wednesday, 03 July 2024

Bersih-bersih Internet, APJII dan Kominfo Sinergi Potong Akses Judi Online

Bersih-bersih Internet, APJII dan Kominfo Sinergi Potong Akses Judi Online


Sebagai bagian memerangi maraknya judi online yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan koordinasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan pemutusan akses ke situs-situs judi online berlangsung lancar dan efektif.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menekankan komitmen asosiasi dalam mendukung pemerintah mengatasi permasalahan ini. 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan pemutusan akses ke situs judi online berjalan efektif,” ujar Arif. 

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan internet yang aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia,” sambungnya.

“Judi online tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral bangsa. Kami di APJII merasa bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam memerangi aktivitas ilegal ini,” tambah Arif.

APJII berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman. Kolaborasi ini melibatkan peranan anggota Network Access Point (NAP) yang berfungsi sebagai jasa gerbang internet. Melalui kolaborasi ini, langkah pemblokiran akses ke situs-situs judi online diharapkan dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Melalui Indonesia Internet Exchange (IIX), APJII telah mempersiapkan langkah-langkah teknis dengan metode blackhole, yang berbeda dari sistem Trust Positif atau DNS Indonesia. “Untuk mengimplementasikannya, APJII akan mempersiapkan route server yang terhubung ke seluruh NAP di Indonesia, yang berfungsi mengirimkan permintaan kepada router-router NAP untuk memblokir IP address server judi online berdasarkan database dari Kominfo,” jelas Arif.

APJII menekankan pentingnya kerja sama multi pemangku kepentingan, investasi teknologi, pemantauan, dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Selain itu, APJII juga akan terus melakukan kampanye edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online.

Baca Juga:  Siapa Brain Cipher, yang Ngaku Jadi Dalang di Balik Peretasan PDN?

“Kami siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memerangi judi online dan memastikan bahwa internet di Indonesia tetap menjadi ruang yang aman dan bermanfaat bagi semua orang,” pungkas Arif.