Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan atau fit and propertest terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada 4-5 November, setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon panglima TNI hari ini.
“Begitu Surpres diterima hari ini Badan Musyawarah (Bamus) akan menggelar rapat dan menggelar uji kelayakan calon Pangliman TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dia menjelaskan, Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. Karena itu menurut dia, dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI.
Puan menjelaskan, sesuai UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR RI yaitu Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.