Tuesday, 01 July 2025

BNN Sita 200 Kg Ganja Jaringan Aceh yang Dikendalikan Napi LP Tangerang

BNN Sita 200 Kg Ganja Jaringan Aceh yang Dikendalikan Napi LP Tangerang

bnn-sita-200-kg-ganja-jaringan-aceh-yang-dikendalikan-napi-lp-tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sedikitnya sekitar 200 kilogram narkoba jenis ganja kering hasil pengungkapan jaringan nasional dari daerah Aceh, Medan, dan Depok.

Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Sabaruddin Ginting mengungkap ganja kering dengan berat rinci 223.897 kilogram diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) lalu.

“TKP (tempat kejadian perkara) berada di Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Tugu Cimanggis, Depok Jawa Barat,” kata Sabaruddin di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (29/12/2022).

Adapun modus operasi yang dilakukan jaringan ini, lanjut Sabaruddin, menggunakan jasa pengiriman, yang mana barang dikirim langsung dari Medan menuju Depok.

“Untuk mengirim barang-barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik lalu kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari medan menuju Depok,” lanjut dia.

Baca Juga:  Sekitar 41 Persen Pasien Ginjal di Gaza Meninggal setelah Israel Hancurkan Pusat Dialisis

Guna meringkus jaringan narkoba tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan dengan menggandeng pihak jasa pengiriman untuk bekerjasama. Sabaruddin juga mengatakan, teknik control delivery yang dilakukan BNN terbukti berhasil dengan tertangkapnya satu orang penerima.

“Lalu control deivery berikutnya adalah kepada kawanannya, akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari Lapas Klas 1 Tangerang,” jelas Sabaruddin.

Untuk melakukan penangkapan pengendali tersebut, pihak BNN diberi akses oleh lapas sehingga pengungkapan jaringan nasional ini dapat terlaksana.