Tuesday, 08 July 2025

Bohongi Kapolri, Bharada E Akui Diperintah Ferdy Sambo

Bohongi Kapolri, Bharada E Akui Diperintah Ferdy Sambo

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku sempat berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang peristiwa yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal ini diungkapkan Richard saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menurut Richard, kebohongan yang ia lakukan kepada orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu atas perintah dari Ferdy Sambo. Sebab, dalam pertemuan pertamanya dengan Kapolri, Ferdy Sambo ikut dan berada di luar ruangan sehingga ia meminta Richard hanya membeberkan tentang skenario palsu tembak menembak.

“Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, sebelum masuk ruangan ada pak FS di depan, Kau jelaskan saja sesuai skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri,” kata Richard menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo sesaat sebelum menemui Kapolri.

Baca Juga:  Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dari Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan

Namun, menurutnya, kebohongan kepada Kapolri Sigit hanya dilakukan satu kali. Sebab, saat pertemuan kedua dengan Kapolri, Richard membeberkan semua fakta peristiwa yang terjadi hingga menewaskan Brigadir J. Terutama, memperjelas posisi Ferdy Sambo yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir J.

“Siap sudah dua kali (bertemu Kapolri), pertemuan kedua sudah terbuka,” ujar Richard.

Selalu Mimpi Buruk

Sementara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku dihantui mimpi buruk bertemu Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena merasa bersalah usai menerima perintah Ferdy Sambo untuk merenggut nyawa Brigadir J.

“Selama tanggal 8 saya betul-betul dihantui mimpi buruk. Selama kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus. Saya merasa bersalah yang Mulia,” kata Richard saat ditanya Hakim Anggota Morgan Simanjuntak tentang perubahan BAP yang dilakukannya.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Pansus Haji, PKB: Lebih Baik Perkuat Diplomasi

Hakim Morgan kemudian kembali melayangkan pertanyaan kepada Richard. “Apa? Datang almarhum Yosua?” tanya Hakim Morgan.

“Betul yang mulia, saya merasa bersalah,” jawab Richard.

Untuk itu, rasa bersalah yang menghantui Brigadir J membuat Richard semakin tertekan karena menjalani proses hukum dengan skenario palsu yang diminta Ferdy Sambo. Sehingga ia berniat untuk membongkar skenario palsu yang diperintahkan Sambo.

Di sisi lain, Richard mengaku beruntung diamankan di Rutan Bareskrim Polri tanpa bersinggungan dengan Ferdy Sambo. Apalagi, ia tak memegang ponsel sehingga terhindar dari tekanan Ferdy Sambo.

“Karena saya merasa tertekan. Beruntungnya saya, ketika saya dibawa tidak ada komunikasi saya dengan Ferdy Sambo, sudah lepas. Saat itu saya tidak bisa memakai HP,” pungkasnya.