Friday, 04 July 2025

Bupati Gorut Tegaskan Peserta Bimtek Harus Ada Laporan Tindak Lanjut

Bupati Gorut Tegaskan Peserta Bimtek Harus Ada Laporan Tindak Lanjut

Bupati Thariq Modanggu membuka bimbingan teknis (Bimtek) tata cara Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (01/02/2023).

Thariq Modanggu memberi motivasi kepada peserta bimtek perihal pengetahuan yang akan didapatkan.

Beliau menambahkan ada dua pengetahuan yang akan didapatkan peserta dengan mengikuti bimtek.

Pertama, pengetahuan tentang urgensi daripada LKH ASN.

Kedua, penegtahuan tentang tata cara pelaporan LKH ASN.

“Begitupun setelah pelaksanaan bimtek, para peserta akan melakukan dua hal, yaitu harus membuat laporan bimtek secara tertulis kepada kepala dinas atau kepala badan. Dalam laporan itu juga peserta yang seorang ASN akan mencantumkan rencana tindak lanjut”, tutur Thariq

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Makanya pentinganya pengetahuan, agar kalian bisa membuat laporan,” tegas Thariq, saat membuka Bimtek Pelaporan LHK ASN.

Tidak hanya itu, pasca bimtek, peserta juga  diingatkan  harus melakukan sosialisasi di lingkungan kerja masing – masing.

Yakni laporan tentang urgensi pelaporan LHK ASN dan tata cara pelaporannya.

Seiring dengan hal itu, Thariq menginginkan ada target waktu pelaporan ke Dinas, target melakukan sosialisasi, serta target waktu memulai pelaporan.