Sunday, 06 July 2025

Cak Imin Pastikan Siap Diperiksa KPK Besok

Cak Imin Pastikan Siap Diperiksa KPK Besok

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan dirinya siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.

“Besok pasti datang (ke KPK),” ucap bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pasangan Anies Baswedan ini di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Sebelumnya diberitakan Inilah.com, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (7/9/2023), terkait perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Baca Juga:

Prabowo Bertemu Yenny Wahid Sore Ini di Kertanegara

“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga:  Berharap Sidang Ekstradisi Tannos Diputus 25 Juni, Menkum: Siapa Tahu tak Banding

Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin pada saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9).

“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

KPK Periksa Cak Imin Besok

Ali mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud untuk membuat terang konstruksi perkaranya.

“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” katanya.

Baca Juga:  Korps Marinir Siap Bantu Dedi Mulyadi Bina Siswa tak Disiplin di Jabar