Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Gorontalo, Tahun 2024 mulai dibahas oleh DPR, dan pada Selasa (07/11/2023) badang anggaran DPRD Kota Gorontalo mulai membahas anggaran untuk Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Hasilnya pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp 158 Miliar untuk Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Namun, setelah dirinci oleh tim banggar, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 11 Miliar lebih yang terdiri dari premi asuransi dan obat-obatan.
Hal ini lantas ditanggapi oleh anggota Banggar, Darmawan Duming. Menurut dia kekurangan 11 Miliar itu harus terpenuhi sebab disetiap puskesmas yang ada di Kota Gorontalo membutuhkan dan wajib dipenuhi oleh pemerintah.
“Menurut pandangan kami angka 11 miliar ini harus dipenuhi, kita bayangkan saja kebutuhan untuk obat-obatan; yang dibutuhkan itu 2 miliar tetapi yang dianggarkan baru 1 miliar, kekurangan itu akan mengakibatkan puskesmas akan tutup, nah kan ini tidak mungkin,” kata Darmawan.
Darmawan menandaskan bahwa pihaknya mendesak kepada tim TAPD Kota Gorontalo untuk mengadakan jumlah tersebut karena telah menjadi kebutuhan dasar dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami sudah dapat Rp 1 Miliar, berarti tinggal Rp 10 miliar lagi; artinya ini harus tetap dipenuhi oleh tim TAPD,” tandasnya.