Ketika anak tidak mendapat pengawasan dan hanya beraktivitas sendirian, maka akan memudahkan oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.
Hal ini seperti yang dialami bocah 6 tahun asal Kota Gorontalo yang dilaporkan hilang saat beraktivitas diluar rumah pada awal Mei lalu.
Usut punya usut, ternyata anak itu dibawa tantenya sendiri ke Jakarta tanpa izin dari orang tua sang bocah.
Berdasarkan peristiwa ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan khusus Anak Provinsi Gorontalo, Fatma Biki Melalui Staf Pelaksana, Muraji Bereki mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap anak – anak saat beraktivitas diluar rumah.
“Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran bagi kita semua. Dan sebagai orang tua, kita wajib memantau anak kita ketika anak tersebut sedang beraktivitas diluar rumah. Olehnya pengawasan dan kewaspadaan harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Muraji ini bukan tanpa alasan. Sebab selain kasus penculikan anak, berbagai kasus lain yag dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap anak dibawah umur bukan merupakan orang yang jauh dari korban.
“Selain penculikan anak ini, banyak kasus lain yang dialami oleh mereka yang masih dibawah umur. Dan tentu tersangkanya juga adalah orang yang dekat dengan korban. Seperti kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.