Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) provinsi Gorontalo akan melakukan perangkingan indeks yang akan dinilai sebagai Kabupaten dan Kota Layak Anak.
Hal ini disampaikan Kadis P3A, dr. Yana Yanti Suleman, SH melalui Sekretarisnya, Helmi S Tantu. SH. saat ditanya soal mekanisme penilaian daerah Layak Anak di provinsi Gorontalo.
“Setelah itu kami juga akan melakukan perangkingan untuk Kabupaten/Kota mana yang nilai indeksnya paling bagus atau yang paling tinggi” ungkap Helmi saat ditemui dikantornya. Kamis (13/4/2023)
Meski begitu, Helmi menegaskan perangkingan tersebut tidak serta merta menjadi ukuran Kabupaten dan Kota akan menjadi yang paling layak.
“Bukan berarti patron ketika ranking sudah tinggi, sudah bagus atau baik atau sudah Nindya, sudah layak anak, ataupun sudah Pratama” beber Helmi menjelaskan.
Kata Helmi, ada kemungkinan bisa saja Kemen PPA akan melakukan validasi ulang atau mengkonfrontasi dengan apa yang jadi temuan Dinas P3A provinsi Gorontalo.
“Sehingga nantinya secara menyeluruh Kementrian PPA yang akan menentukan bahwa untuk Kabupaten/Kota ini mana yang masuk dalam kategori Nindya, Layak Anak dan Pratama” ungkapnya.
Helmi berharap semua Kabupaten dan Kota bisa masuk dalam kategori Kabupaten dan Kota Layak Anak karena kepedulian pemprov sangat bagus.
“InsyaAllah ini bisa menjadi progres yang baik buat Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan terhadap Anak bisa sinergi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota” tandasnya.