Sunday, 06 July 2025

Dinas P3A Provinsi Gorontalo Siap Lakukan Pendampingan Hak Asuh Anak Korban Kekerasan

Dinas P3A Provinsi Gorontalo Siap Lakukan Pendampingan Hak Asuh Anak Korban Kekerasan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan anak berusia 10 tahun yang diduga dilakukan oleh tantenya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu perumahan di Kabupaten Gorontalo.

“Kami turut berduka cita dan menyayangkan masih terjadinya tindak kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang terdekat korban,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Fatma Biki Melalui Staf Pelaksana, Muraji Bereki, Selasa (16/5/2023)

Terkait kasus ini, pihaknya kata Muraji akan melakukan pendampingan dan pemantauan terkait hak asuh anak, baik dari kakak korban maupun anak tersangka yang masih dibawah umur.

“Kami juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Polda Gorontalo untuk melakukan pendampingan. Bukan masalah anak yang sudah terbunuh, tetapi ada anak – anak dari pelaku dan saudara korban yang masih dibawah umur, apakah hak asuhnya tersebut akan diambil alih oleh Dinas P3A Pemkab Gorontalo…,”

Baca Juga:  Asal Cepat, Baleg DPR tak Masalah RUU Pemilu Dibahas di Pansus

“Jadi tinggal menunggu saja perkembangannya seperti apa. Yang jelas kami dari P3A Provinsi Gorontalo akan mengambil sikap dalam menyelamatkan anak – anak ini. Karena mereka wajib mendapatkan perlindungan maupun hak asuh dari pemerintah,” tutupnya.