Menindaklanjuti Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 127 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo bersama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Penyuluh Perikanan Ahli Madya melaksanakan Sosialisasi Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo di 2 (dua) Lokasi yaitu Desa Olele dan Desa Botubarani Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Olele dan Pangkalan 4 wisata Hiu Paus Botubarani Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, Jumat (1/12/2023) menghadirkan Narasumber yang berasal dari BPSPL Makassar wilayah kerja Gorontalo dan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda DKP Provinsi Gorontalo.
Salah satu Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda DKP Provinsi Gorontalo menuturkan bahwa Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan, dan merupakan salah satu rangkaian kegiatan sejak Kepmen Nomor 127 tersebut disahkan.
Lebih lanjut ia menguraikan bahwa Karakteristik Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo meliputi 3 wilayah yaitu Perairan Olele dan Botubarani di Kabupaten Bone Bolango, Perairan Leato Selatan Kota Gorontalo dan Perairan Biluhu Timur dan sekitarnya di Kabupaten Gorontalo dengan total luas Kawasan konservasi 76.580,48 Ha yang dibagi dalam 3 Zonasi yaitu Zona Inti seluas 132,65 Ha, Zona Pemanfaatan terbatas seluas 65.340,17 ha dan Zona lainnya seluas 11,107,66 ha.
Tindaklanjut dari terbitnya permen KP ini dimana Daerah dalam hal ini DKP akan membentuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) sebagai Lembaga yang akan mengelola Kawasan konservasi tersebut.
SUOP ini dalam rencana pengelolaan Kawasan konservasi akan tetap membuka ruang partisipasi dengan masyarakan maupun pemerintah daerah dalam bentuk kemitraan dan fasilitasi kemudahan perizinan pemanfaatan di Kawasan konservasi.
Kedepannya DKP Provinsi Gorontalo akan mengusulkan lagi 7 kawasan konservasi yang sudah di cadangkan oleh Gubernur Gorontalo yaitu Kawasan Konservasi Gorontalo Utara, Kawasan Konservasi monduli, Kawasan Konservasi Mabassar Maruangi, Kawasan Konservasi Dulangka, Kawasan Konservasi Tolinggula, Kawasan Konservasi Sumalata, Kawasan Konservasi Olinggobe untuk di tetapkan oleh Menteri KKP sebagai Kawasan Konservasi.
Manfaat ditetapkannya Kawasan konservasi ini adalah melindungi dan melestarikan sumberdaya alam yg ada diperairan Kawasan dan juga memberikan manfaat lebih untuk masyarakat pemanfaat kawasan konservasi dan pemerintah daerah.