Market

Duit Negara Sedang Seret, Sri Mulyani dan Prabowo Deal Anggarkan Makan Siang Gratis Rp71 Triliun


Untuk mewujudkan program makan siang gratis, anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono mengatakan anggarannya sudah ada titik terang. Disepakati Rp71 triliun.

“Angka Rp71 triliun adalah kesepakatan antara pemerintah sekarang (Presiden Jokowi) dengan pemerintah yang akan datang (Prabowo-Gibran). Tentunya kita harus menunggu proses siklus APBN di DPR, nanti,” kata Thomas dalam konferensi pers bertajuk Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Thomas menjelaskan, anggaran program makan siang gratis senilai Rp71 triliun, sudah cukup baik. Meski angka ini masih jauh dari proyeksi awal yang mematok anggaran Rp400 triliun. Menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara, program mulia itu diselenggarakan secara bertahap. 

“Besaran anggaran yang telah disepakati tersebut diartikan dengan nilai defisit APBN ke depannya akan terjamin,” ujarnya.

Menurut keponakan Prabowo Subianto ini, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran siap bertanggung jawab jika program makan siang gratis  justru menimbulkan kerugian negara.

“Pemerintah Prabowo-Gibran berkomitmen dalam merealisasikan anggaran tersebut. Kami juga ingin menekankan bahwa presiden terpilih komit terhadap defisit atau target defisit yang disepakati antara pemerintah sekarang dan DPR,” tuturnya.

Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengaku telah berkomunikasi dengan Prabowo, terkait anggaran program makan siang gratis yang bakal dijalankan di tahun pertama.

“Bapak Prabowo sampaikan beliau setujui pelaksnaaan program Makan Bergzi Gratis dilaksanakan bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau (di) 2025 disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, tim Prabowo yang akan menjelaskan detail programnya. Namun untuk postur APBN, anggaran untuk makan siang gratis sudah dimasukkan dalam RAPBN 2025, yang bakal diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024. 
 

Baca Juga:  Desak Jokowi Cabut Tapera, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Back to top button