Wednesday, 09 July 2025

Dukcapil Sosialisasikan IKD di Jajaran OPD Provinsi Gorontalo

Dukcapil Sosialisasikan IKD di Jajaran OPD Provinsi Gorontalo

Kegiatan sosialisasi KTP Digital oleh Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo mendapatkan  dukungan  dan apresiasi oleh Sekretaris Dewan DPRD provinsi Gorontalo.

Sosialisasi bertempat di kantor DPRD provinsi Gorontalo, Jum’at (03/03/2023).

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah memberlakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai KTP digital yang berlaku resmi di Indonesia.

Seiring dengan telah berjalannya kebijakan, Dinas Dukcapil provinsi Gorontalo telah menggencarkan sosialisasi dan melakukan aktivitas IKD di jajaran OPD provinsi Gorontalo.

Drs. H. Amran Pahrun, M.Si Kabid Admin Dukcapil mengatakan, pemberlakukan IKD, itu merupakan kebijakan baru.

Untuk itu sosialisasi IKD ini pun mulai digencarkan tahun 2023 ini.

“Fungsi IKD ini sebagai kartu identitas digital. Selain KTP, di dalam IKD itu juga sudah ada KK (Kartu Keluarga), termasuk data-data identitas anggota keluarga, dan ada beberapa fitur lainnya” ucap Amran.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Amran menyampaikan bahwasanya aplikasi IKD ini sudah tersedia di smartphone android. Dalam melakukan pendaftaran aktivasi IKD ini diperlukan sejumlah data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor HP, verifikasi wajah, dan scan QR Code dari Dinas Dukcapil.

“Untuk aktivitas harus lewat Dukcapil. Karena untuk mendapat QR Code, itu harus terkoneksi ke aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),” ujarnya.

Amran mengatakan baru-baru ini ada 20 OPD yang sudah di datangi untuk mensosialisasikan dan hari ini dukcapil menjadwalkan roadshow pelayanan pembuatan aktifasi IKD di Sekretariat Dewan Provinsi Gorontalo.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi kegiatan yang di hencarkan oleh Dukcapul.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Menurutnya ini merupakan program Nasional, untuk memudahkan masyarakat Gorontalo. karena kadang-kadang dengan KTP Electronik banyak masyarakat lupa membawa bahkan tertinggal di rumah.

“Karena sudah di era Digitalisasi Dirjen telah membuat juga KTP Digital atau identitas Kependudukan Digital”, Kata Darman.

Sebelumnya, kata Amran, aktivasi IKD ini sudah dilakukan di jajaran internal Dukcapil. Saat ini, dari Dinas Dukcapil Gorontalo juga melakukan jemput bola aktivasi IKD ke jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Sekarang kami sudah mulai ke OPD-OPD. Kita jajaki langsung bawa komputer yang biasa digunakan untuk perekaman e-KTP”, Tutupnya