Menjelang transisi kepemimpinan dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Pengamat teknologi menilai bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerlukan perubahan signifikan.
Direktur ICT Institute, Heru Sutadi, menyarankan agar Kominfo tidak hanya dirombak secara struktur, tetapi juga berganti nama agar lebih relevan dengan perkembangan era digital saat ini.
“Khusus untuk Kementerian Kominfo, saya melihat informatika dalam namanya sudah tidak lagi relevan. Terminologi informatika lebih mengarah ke aspek teknis komputer, sementara sekarang kita sudah masuk ke era ekonomi digital yang lebih luas,” kata Heru Sutadi dalam sebuah wawancara di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Heru menekankan bahwa perubahan ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan era baru yang lebih menekankan pada inovasi digital. Menurutnya, Kominfo perlu mengganti istilah ‘informatika’ dengan terminologi yang lebih sesuai dengan zaman, seperti Kementerian Inovasi atau Kementerian Digital dan Ekonomi Digital.
“Beberapa negara sudah mengadopsi model ini, di mana mereka memiliki kementerian yang fokus pada inovasi atau ekonomi digital. Di Indonesia, kita juga perlu bergerak ke arah yang sama, karena sektor digital lebih mendominasi dibandingkan komunikasi tradisional,” tambahnya.
Menteri yang Sesuai dengan Tantangan Digital
Selain perubahan nama, Heru juga menyoroti pentingnya memilih menteri yang memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang teknologi dan ekonomi digital. “Menteri Kominfo harus benar-benar memahami sektor digital ini, baik dari sisi pendidikan, kemampuan, maupun pengalaman. Di era digital, kebutuhan akan seorang pemimpin yang memahami teknologi dan inovasi sangat mendesak,” jelas Heru.
Ia menilai, sektor digital akan menjadi ujung tombak perekonomian Indonesia di masa depan, sehingga pemimpin Kominfo harus fokus pada pengembangan ekosistem digital yang lebih luas dan kuat.
Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai
Heru juga mengingatkan bahwa ada banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di sektor komunikasi dan digital Indonesia. Salah satu tantangan terbesar adalah infrastruktur internet yang masih belum merata di seluruh Indonesia. “Masih banyak desa yang belum terjangkau internet, dan kecepatan internet broadband kita masih jauh tertinggal dari negara lain,” ujar Heru.
Saat ini, kecepatan internet rata-rata di Indonesia hanya sekitar 20-25 Mbps, sementara negara lain sudah mencapai 100 Mbps. Menurut Heru, ini merupakan salah satu aspek yang harus menjadi fokus utama Kominfo di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ancaman Keamanan Siber dan Perlindungan Data
Selain infrastruktur, Heru juga menyoroti isu keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan mulai efektif pada 17 Oktober 2024, Indonesia masih belum memiliki peraturan turunan dan lembaga pelindungan data yang memadai.
“Keamanan siber kita masih lemah, dan ini harus segera diperkuat. Tanpa perlindungan data yang memadai, masyarakat akan terus menghadapi risiko kebocoran data dan ancaman siber,” tuturnya.
Perubahan struktural dan kepemimpinan di Kominfo diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia digital serta mengatasi berbagai masalah yang masih menghambat kemajuan sektor digital di Tanah Air.