Sunday, 06 July 2025

Ferdy Sambo Tak Sesakti Bharada Richard Eliezer

Ferdy Sambo Tak Sesakti Bharada Richard Eliezer

ferdy-sambo-tak-sesakti-bharada-richard-eliezer

Rabu, 07 Des 2022 – 11:30 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo bersama Putri saat menjalani sidang lanjutan.

Dua terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo Putri Candrawathi, saat menjalani sidang lanjuta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, tidak sesakti ajudan, Richard Eliezer alias Bharada E. Ferdy Sambo yang dipecat dari Polri lantaran melakukan perbuatan tercela membunuh Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan menginstruksikan penghilangan alat bukti kini menjalani proses persidangan dengan status terdakwa. Sedangkan Bharada E yang didakwa membunuh Brigadir J belum dipecat oleh Polri.

Suami Putri Candrawathi mengeluhkan status Bharada E yang masih menjadi anggota Polri, pada sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (6/12/2022). “Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya,” kata Ferdy Sambo, yang mengaku ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga:  BPJPH: Produk Nonhalal Masih Bisa Diimpor dan Dipasarkan di Indonesia dengan Mencantumkan Keterangan

Sanksi pemecatan, kata Ferdy Sambo, harus diterapkan kepada Bharada E, karena menjadi penembak pertama Brigadir J. Sedangkan terhadap sejumlah perwira dan anggota yang dikenakan sanksi pemecatan serta demosi, bahkan menyandang status terdakwa, Ferdy Sambo meminta pimpinan Polri untuk membatalkan sanksi.

“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ungkapnya.

“Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu. Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah, saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rampungkan Fit and Proper Test Hari Pertama, Komisi I Harap Calon Dubes Selaras dengan Prabowo

Penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai sikap Ferdy Sambo yang menuntut pemecatan terhadap kliennya aneh bin ajaib. Alasannya Bharada E siap mempertanggungjawabkan perbuatannya bahkan menjadi pelaku yang bekerjasama membongkar sengkarut pembunuhan Brigadir J.

“Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini. Sikap dari RE mengatakan apapun yang terjadi, dia siap bertanggung jawab terkait keputusan bagaimana pun,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) pagi.

Dia malah mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo tak henti-henti menumbalkan anak buahnya yang sudah  diperintah menembak, dan kini meminta dipecat.

“Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan dan skrg diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalo seperti ini,” ujarnya.