Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26.
Angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90.050.637,26. Sementara, nilai manfaatnya sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.
Didik Setiawan