Thursday, 10 July 2025

Foto: Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati, Eks Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim Ditahan KPK

Konferensi pers penahanan Eks Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim.|B1 - inilah.com|B2 - inilah.com|B3 - inilah.com|B5 - inilah.com

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, berbicara saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2012 Hasanuddin Ibrahim (HI).

B1 - inilah.com
Hasanuddin merupakan tersangka KPK sejak 2016.
B3 - inilah.com
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada Kementan tahun anggaran 2013.
B5 - inilah.com
Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik.
B2 - inilah.com
Hasanuddin diduga memerintahkan beberapa staf di Ditjen Holtikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp3,5 miliar menjadi 255 ton dengan nilai Rp18,6 miliar.
Baca Juga:  Pemilu Serentak Dinilai Gagal, Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Sudah Tepat