Foto: Raker Menparekraf Bahas Terkait RUU KUHP Pasal Perzinahan Posted by Didik Setiawan Kamis, 24 November 2022 30 Rabi’ul Akhir 1444 Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pramono Transportasi Umum Jakarta Belum Siap Tampung Seluruh Pegawai Swasta