Jumat, 18 Nov 2022 – 21:54 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan provinsi Papua Barat Daya kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan provinsi Papua Barat Daya kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi undang-undang.
Didik Setiawan