KPK memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Andhi menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.01 WIB. Dia datang mengenakan jaket hitam dan kemeja putih. Andhi juga mengenakan topi dan masker. Saat menunggu di ruang lobi jelang pemeriksaan, tatapan mata pria paruh baya ini tampak kosong.
Awalnya, KPK menjerat Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Status tersangka ini ditetapkan setelah KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi buntut aksi flexing alias pamer harta yang terungkap di media sosial. Kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka TPPU setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
![Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono, memakai masker saat memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada di Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://i2.wp.com/c.inilah.com/2023/06/0619_060650_d4e3_inilah.com_.jpg?ssl=1)
![Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono, memakai masker saat memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada di Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://i3.wp.com/c.inilah.com/2023/06/0619_060703_5f58_inilah.com_-683x1024.jpg?ssl=1)
![Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono, memakai masker saat memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada di Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://i0.wp.com/c.inilah.com/2023/06/0619_060658_8bda_inilah.com_.jpg?ssl=1)
![Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono, memakai masker saat memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada di Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://i1.wp.com/c.inilah.com/2023/06/0619_060654_7204_inilah.com_-683x1024.jpg?ssl=1)
Agus Priatna