Jumat, 16 Des 2022 – 21:34 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, memakai rompi oranye di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
“Pertama, saya salah,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dengan menggunakan rompi oranye dan tangan terborgol selepas ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.
“Saya minta maaf kepada semuanya. Khususnya masyarakat Jawa Timur (Jatim) dan keluarga,” lanjutnya, sebelum digelandang ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Gaya Sahat sebagai tersangka korupsi tidaklah umum. Biasanya koruptor murah senyum dan sadar kamera melambaikan tangan dengan wajah yang tidak menunjukkan gestur penyesalan.
Dengan begitu, Sahat seolah menghidupkan lagi budaya malu yang terasa sudah klasik. Meski terlambat, berani mengaku salah. Dia juga minta didoakan agar selalu sehat sehingga pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah bisa berjalan lancar.
Sahat ditangkap penyidik KPK bersama seorang stafnya, Rusdi, di Gedung DPRD Jawa Timur. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim periode 2020-2025, dituduh menerima suap Rp5 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi untuk melancarkan alokasi dana hibah.
Penyidik mengamankan uang tunai pecahan rupiah, dollar Singapura dan AS, yang kalau dirupiahkan mencapai Rp1 miliar dari operasi tangkap tangan itu. Di penghujung tahun 2022, Sahat mendapat kado menyaksikan pergantian tahun di balik jeruji besi.
Sikap Sahat jarang terjadi di republik belakangan ini. Menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf selepas ditetapkan tersangka korupsi, bukan pemandangan umum.
Permohonan maaf umumnya disampaikan tersangka ketika perkaranya sudah bergulir di persidangan. Itu pun pada tahap akhir, ketika sidang memasuki agenda mendengarkan pledoi atau nota pembelaan. Hal ini ditunjukkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo misalnya, meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara juga mempraktikkan hal serupa. Dalam pledoinya dia menyelipkan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sahat seolah mendobrak tradisi lamban dan meminta maaf jelang vonis itu. Dia meminta maaf kepada warga Jatim, dan keluarga selepas menyandang status tersangka. Korupsi dulu minta maaf kemudian, semoga dimaafkan…
Dea Hardianingsih