Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Iwan Kurniawan memaparkan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu syarat untuk mendukung gelaran Pilkada 2024 yang digelar secara serentak. Tujuannya, untuk meningkatkan pemerataan dan pendapatan masyarakat. Agenda ini nantinya bakal dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Dia mengingatkan, infrastruktur berkaitan dengan agenda pembangunan daerah. Langkah pembangunan ini bakal menstimulus perbaikan pelayanaan publik. “Pelaksanaan pembangunan daerah tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemerataan terhadap pendapatan masyarakat,” jelas Iwan secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024’ pada Selasa (3/1/2023).
Selain infrastruktur, Iwan juga menyinggung pentingnya peningkatan pemerataan kesempatan kerja, lapangan usaha, hingga akses dan kualitas di dalam pelayanan publik. “Yang terakhir tentunya bagaimana kita dapat melakukan peningkatan dan pemerataan daya saing daerah,” tegasnya.
Ditjen Bina Bangda berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi maupun kabupaten/kota. Bappeda nantinya merumuskan kebijakan-kebijakan tersebut dalam dokumen perencanaan. “Pada saat ini kita bicara bagaimana kita bisa mengakomodir di dalam kebijakan ini, dituangkan dalam dokumen perencanaan program RKPD tahun 2024, di mana program kegiatan untuk mendukung pilkada,” papar Iwan.
“Tapi secara makro di dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, tentunya setelah pilkada itu ditetapkan kemudian kepala daerah ditetapkan, tentunya perlu disusun perencanaan 25 tahunan, kemudian lima tahunan, kemudian tahunan yang harusnya mendukung terhadap program pembangunan di daerah,” lanjutnya.