Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait motif sementara pelaku Mustopa melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik tersangka, pria asal Lampung ini ingin mendapatkan pengakuan.
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa untuk melakukan kejahatan berupa kekerasan dan teror.
“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ungkapnya.
Meski begitu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan-kemungkinan lain terkait motif Mustopa melepaskan tembakan di Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023) siang tadi.
Mustopa melakukan teror di Kantor MUI Pusat menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, dan beberapa kaca Kantor MUI pecah. Pria 60 tahun itu teridentifikasi sebagai Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Lampung.