Tuesday, 01 July 2025

Ini Alasan Ecky Habisi Nyawa Kekasihnya Kemudian Dimutilasi

Ini Alasan Ecky Habisi Nyawa Kekasihnya Kemudian Dimutilasi

Kasus mutilasi dengan tersangka M. Ecky Listiantho (34) hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian. Terlebih lagi polisi telah berhasil mengidentifikasi korban mutilasi yang ditemukan di rumah kontrakan tersangka di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban adalah Angela Hindriati (54) yang merupakan kekasih gelap dari Ecky. Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak Juni 2021.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy menceritakan tersangka Ecky telah berpacaran dengan korban tanpa sepengetahuan istrinya.

Selama menjalin hubungan asmara, korban kerap mendesak Ecky untuk segera menikahinya. Namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi Ecky lantaran ia telah memiliki istri.

Merasa tidak nyaman lagi dengan hubungan gelapnya, Ecky pun menghabisi korban pada November 2021 dengan cara dicekik.

Baca Juga:  Korupsi Chromebook, Eks Bos Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung

“Motifnya karena sakit hati,” kata Resa.

Setelah dua pekan menghabisi nyawa korban, tersangka pun memutilasi jasad korban menggunakan gergaji listrik, kemudian potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam boks kontainer supaya masyarakat sekitar tidak mengetahuinya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka memang menjalin hubungan asmara meski usianya terpaut cukup jauh.

“Pelaku sejak dahulu merasa nyaman menjalin hubungan dengan wanita yang lebih tua,” jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah masih ada korban lain serta motif lainnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan orang hilang bernama Ecky Listiantho yang dilaporkan oleh istrinya berinisial EZ di Mapolsek Bantar Gebang beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kala TPU Kober Pedati Jadi Ladang Cuan Jual Beli Hewan Kurban

EZ mengaku suaminya tidak kunjung pulang ke rumah setelah berpamitan pergi ke salah satu bank di kawasan Bekasi pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Polisi pun melakukan pencarian hingga akhirnya Ecky ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada (29/12/2022).

Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan adanya mayat perempuan dengan kondisi sudah terpotong-potong dibungkus plastik warna hitam dan sudah ada di dalam boks kontainer.

Polisi pun langsung menetapkan Ecky sebagai tersangka pembunuhan wanita tersebut dan kasus mutilasi ini ditangani Polda Metro Jaya.