Wednesday, 09 July 2025

Inilah Hasil Pendalaman 300 Surat Bermasalah oleh Satgas TPPU

Inilah Hasil Pendalaman 300 Surat Bermasalah oleh Satgas TPPU
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendalami kategori surat yang memiliki aspek diskresi sehingga tidak ditindaklanjuti, saat memeriksa 300 surat bermasalah dalam pengusutan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Satgas TPPU melakukan pendalaman usai menerima 300 surat bermasalah hasil temuan PPATK yang berasal dari dokumen bea cukai dan perpajakan Kementerian keuangan. Ā Satgas menemukan sejumlah masalah terkait diskresi sehingga surat itu tidak ditindaklanjuti.

Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU. ā€œLalu yang sering menjadi tempat sembunyi, ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya,ā€ terang Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Diskon Tarif Tol Saat Liburan Sekolah, Menteri Dody: Dorong Ekonomi, Jaga Daya Beli

Mahfud memaparkan, diskresi di dalam hukum merupakan hal yang diperbolehkan. ā€œKalau soal diskresi, di dalam hukum itu boleh, memang asas kemanfaatan boleh dilakukan oleh pejabat tertentu,ā€ katanya.

Lantas, pihaknya akan menyelidiki diskresi ini. Meski demikian, Mahfud belum bicara lebih detail tentang sikap yang akan diambil. Sebab tergantung dari hasil pendalaman.

ā€œTetapi yang mau kita selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini dan apa alasannya. Nah ini belum bisa dibuka sekarang, itu bagian satgas ini,ā€ ujarnya.

ā€œKarena seringkali orang mengatakan, ini perintah atasan. Sesudah ditanya ke atasannya nggak ada,ā€ tambahnya.

Sebelumnya, Satgas TPPU telah memeriksa 300 surat yang diduga bermasalah berasal dari Bea Cukai dan perpajakan di Kementerian Keuangan. Dari 300 surat tersebut ada yang sudah diselesaikan tapi tidak dilaporkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017. Artinya tercatat masih bermasalah.

Baca Juga:  Pemda Boleh Rapat di Hotel, Dede Yusuf Singgung Sektor Akomodasi yang sedang Terpuruk

Kedua, ada yang masih harus ditindaklanjuti karena belum selesai. Ketiga, ada yang sedang berproses.

Mahfud mengungkap masalah yang ditemukan. Bahkan, ada dokumen yang dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Kemudian, dokumen tidak otentik, kadang kala hanya foto copy atau diambil dari Google. Sehingga, diduga palsu.