Gorontalo

Isu TKA China di PLTU Sulbagut, Nakertrans Gorut : Kami Belum Dapat Dokumennya

Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut 1 di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara dari waktu ke waktu seolah tidak lepas dari berbagai dinamika. Hal ini disebabkan karena Proyek Strategis Nasional ini sejak awal keberadaannya di Gorontalo menjadi pusat perhatian karena melibatkan Tenaga Kerja Asing dari China dalam proses pembangunannya bahkan sampai dengan disaat PLTU yang berkekuatan 2×50 MW ini beroperasi TKA China  masih tetap terlihat di area PLTU Sulbagut 1 tersebut.

Keberadaan Tenaga Kerja Asing ini akhirnya banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat tentang keberadaan mereka, kapasitas hingga legalitas mereka di sana pun menjadi pertanyaan banyak pihak.

Tentang keberadaan TKA China yang dipekerjakan oleh PT. LNET di PLTU Sulbagut1 Tanjungkarang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara, Felmi Amu mengatakan bahwa pihaknya sudah diberi tahu oleh PT.LNET tentang keberadaan TKA China tersebut namun secara adminstrasi  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara belum menerima dokumen yang berkaitan dengan keberadaan TKA tersebut. PT LNET adalah vendor yang kedua setelah sebelumnya yang menjadi pemasok Tenaga Kerja untuk pengoperasian PLTU tersebut adalah PT.Tracon.

“PT.LNET sudah memberitahu ke kami bahwa pihaknya akan mempekerjakan seratusan tenaga kerja lokal dan 20 orang tenaga Kerja Asing,”kata Felmi melalui ponselnya ketila dikonfirmasi Minggu, (07/10).

Lebih lanjut Felmi Amu mengatakan bahwa khusus  untuk tenaga kerja lokal, PT.LNET sudah melakukan proses perekrutan dengan cara mengakomodir kembali tenaga kerja yang di gunakan  oleh PT.Tracon.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara ini, pihaknya  sudah mengisntruksikan kepada Kepala Bidang yang menangani hal ini untuk menelusuri dokumen mereka karena di khawatirkan TKA China yang ada di PLTU Tanjungkarang tersebut adalah mereka yang di datangkan dari Manado, mengingat  PT.LNET ini berasal dari Ibu Kota Sulawesi Utara tersebut.

Baca Juga:  Prodi Sendratasik Targetkan Akreditasi Unggul

“Sampai saat ini juga kami belum mendapatkan dokumen TKA China tersebut berupa Visa, apakah mereka menggunakan Visa Tenaga Kerja Atau Visa Wisata kami belum mengetahuinya,”pungkas Felmi.

PT.Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Akui Data dan Dokumen TKA China Sesuai Prosedur.

Berbeda dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara, HRD PT.Gorontalo Listrik Perdana, Ramlan Mojo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan TKA China secara data dan dokumen semuanya sudah lengkap dan sesuai  dengan prosedur perundangan yang mengatur tentang penempatan Tenaga Kerja Asing.

Ramlan bahkan menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara yang tidak menggunakan secara maksimal fungsi pembinaan mereka terhadap ketenagakerjaan.

“Alangkah baiknya Ibu Kepala Dinas menyurat secara resmi kepada PT.LNET untuk mempertanyakan mengapa mereka belum melapor. Hal ini biar ada tracking data antara Dinas dan PT.LNET,”kata Ramlan.

Ditanyakan tentang jumlah TKA China yang di pekerjakan oleh PT LNET, kembali Ramlan berbeda datanya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara yang hanya berjumlah 20 orang.

“Data terakhir sampai dengan kemarin jumlah TKA China ada 24 orang,”ungkap Ramlan.

Sangat disayangkan hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum berhasil menghubungi pihak PT.LNET untuk dimintai konfirmasi resmi tentang keberadaan TKA China yang dipekerjakan pada pengoperasian PLTU Sulbagut1 Tanjungkarang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Back to top button