Saturday, 05 July 2025

Jalani Sidang Lawan Reza Gladys, Nikita Mirzani Sandang Tas Mewah Loro Piana Seharga Ratusan Juta?

Jalani Sidang Lawan Reza Gladys, Nikita Mirzani Sandang Tas Mewah Loro Piana Seharga Ratusan Juta?


Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik saat menjalani sidang eksepsi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Penampilan Nikita terlihat mencolok kala ia tengah bersiap memasuki ruang sidang utama. Setelah melepas rompi tahanan dan hanya mengenakan kemeja putih, Nikita tampak menyandang sebuah tas selempang berwarna pink yang mencuri perhatian.

Namun, saat sidang mulai digelar, dan Nikita mulai duduk di depan hakim, tas tersebut tidak lagi tampak disandang olehnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, tas yang dikenakan diduga merupakan koleksi dari rumah mode mewah asal Italia, Loro Piana. Jenisnya adalah Extra Pocket Pouch L19 Bag in Ostrich Leather, tas berukuran kecil dengan material kulit burung unta.

Dari situs resmi Loro Piana, tas tersebut dibanderol seharga US$ 6.200 atau sekitar Rp118 juta. Di laman ritel fesyen lain seperti Ounass.com, harga tas serupa mencapai 28.400 riyal Saudi, atau sekitar Rp122 juta.

Baca Juga:  INFOGRAFIS: Selat Hormuz Ditutup, Harga BBM bakal Naik?

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah tas tersebut merupakan benar-benar koleksi Loro Piana atau hanya versi serupa yang menyerupai model dan material aslinya.

Sebelumnya, Nikita sebagai terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.10 WIB. Sementara, sang asisten tiba lebih dulu sekitar pukul 09.40 WIB.

Nikita sendiri datang dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita terlihat turun dengan setelan rompi tahanan berwarna merah dan borgol di tangan.

Sebelum memasuki ruang sidang, kepada awak media, Nikita menyampaikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Alhamdulillah sehat,” katanya saat keluar dari kendaraan bercorak hijau itu.

Baca Juga:  Begini Penampakan Dono Kasino Indro di Film Warkop DKI Kartun

Dalam sidang hari ini, Nikita dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum. Mereka menilai dakwaan yang dibacakan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, serta menyebut bahwa unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi.

Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dakwaan yang dibacakan JPU adalah halusinasi.

“Iya (paham). Tapi yang dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum ini adalah halusinasi ya,” kata Nikita Mirzani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

“Tapi saya tidak melakukan tindak pemerasan atau apalagi pencucian uang yang itu dibacakan oleh JPU,” ujarnya.