Guna menjaga kondusifitas dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan dilingkungan instansi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selama Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan surat edaran tentang pengaktifan kembali piket 1×24 jam.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad mengatakan keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikhususkan bagi lingkungan perkantoran yang dekat dengan pemukiman masyarakat.
” Lingkungan kantor yang ada masyarakatnya agar bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ungkap Iskandar. Kamis (1/2/2024)
Selain di kantor dinas, kata Iskandar, Pemerintah kecamatan dan kelurahan wajib melaksanakan piket tersebut. Dimana, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti.
” Untuk kelurahan dan kecamatan yang berperan sebagai garda terdepan dalam rangka menghadapi pemilu, untuk piket 1×24 jam itu diharapkan dapat menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat, terutama petugas masing-masing OPD, kecamatan dan kelurahan mewajibkan ASN dan TPKD,” jelasnya
Besar harapan Iskandar, edaran piket 1×24 jam ini bisa terlaksana secara maksimal untuk menciptakan kenyamanan antar OPD, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 nanti.