Friday, 18 April 2025

Jelang Pemilu Pemkot Gorontalo Harap OPD Terkait Ciptakan Keamanan Di Lingkup Masyarakat

Jelang Pemilu Pemkot Gorontalo Harap OPD Terkait Ciptakan Keamanan Di Lingkup Masyarakat

Guna menjaga kondusifitas dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan dilingkungan instansi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selama Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan surat edaran tentang pengaktifan kembali piket 1×24 jam.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad mengatakan keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikhususkan bagi lingkungan perkantoran yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

” Lingkungan kantor yang ada masyarakatnya agar bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ungkap Iskandar. Kamis (1/2/2024)

Selain di kantor dinas, kata Iskandar, Pemerintah kecamatan dan kelurahan wajib melaksanakan piket tersebut. Dimana, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga:  Jakarta E-Prix 2025: Gen3 Evo Debut, Mobil Formula E Lebih Cepat dari F1?

” Untuk kelurahan dan kecamatan yang berperan sebagai garda terdepan dalam rangka menghadapi pemilu, untuk piket 1×24 jam itu diharapkan dapat menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat, terutama petugas masing-masing OPD, kecamatan dan kelurahan mewajibkan ASN dan TPKD,” jelasnya

Besar harapan Iskandar, edaran piket 1×24 jam ini bisa terlaksana secara maksimal untuk menciptakan kenyamanan antar OPD, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 nanti.