Friday, 27 June 2025

Jual-jual Nama Vietnam, Pengusaha Ingin Prabowo Tunda PPN 12 Persen

Jual-jual Nama Vietnam, Pengusaha Ingin Prabowo Tunda PPN 12 Persen


Menjelang penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025, pengusaha masih berharap welas asih Presiden Prabowo untuk menundanya. Kalau tidak, biaya produksi melonjak tajam.

“Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Darwoto dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2024).

Dia menambahkan, meskipun bahan pokok dikecualikan dari pengenaan pajak ini, namun rantai produksi secara keseluruhan tetap akan terdampak. Bahan baku yang menjadi komponen penting dalam produksi dipastikan mengalami kenaikan biaya akibat PPN ini.

Darwoto menyoroti dampak langsung PPN 12 persen ini terhadap daya beli masyarakat. Barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang, serta daging akan menjadi semakin mahal di pasaran.

Baca Juga:  Survei IPO: 81 Persen Publik Puas dan 19 Persen tak Puas dengan Kinerja Prabowo, Ekonomi Sulit Alasannya

Layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan bertaraf internasional, serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere (VA) akan terdampak signifikan.

Selanjutnya, Darwoto membandingkan kebijakan PPN di Indonesia dengan Vietnam yang justru menurunkan PPN dari 10 persen menjadi 8 persen. Untuk mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi Vietnam.

“Kita berharap pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi ke depan. Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.

Kekhawatiran pengusaha bertambah dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen yang juga akan berlaku pada 2025.

Dalam kondisi ini, sektor industri, terutama yang sedang lesu seperti otomotif, menghadapi tantangan berat. “Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30 persen.

Baca Juga:  Mensesneg Klaim Trump Telepon Prabowo adalah Sinyal Positif bagi RI, Renegosiasi Tarif Impor?

Berarti turunannya kan turun juga. Artinya ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tapi bagaimana kita menolak karena itu keputusan pemerintah,” ujar dia.

Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Namun jika kebijakan PPN 12 persen tetap diterapkan, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi alternatif yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri.

“Memang kita lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi,” sebut dia.