Tuesday, 03 December 2024

Jumlah Provinsi di Bumi Cendrawasih Bakal Bertambah Lagi

Jumlah Provinsi di Bumi Cendrawasih Bakal Bertambah Lagi

Jumlah provinsi di Bumi Cendrawasih atau Papua bakal bertambah lagi. Hal ini mencuat setelah DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai usul inisiatif dewan. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Kamis (7/7/2022).

Rapat Paripurna diawali penyampaian pendapat secara tertulis setiap fraksi. Kemudian, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPR terkait RUU DOB Papua Barat Daya menjadi inisiatif DPR.

“Dengan demikian, sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usul inisiatif komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” kata Gobel yang disahuti persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini.

Baca Juga:  KPK Telisik Permainan Proyek Mbak Ita dan Suami di DLH Semarang

Sejauh ini, sudah ada lima provinsi di Pulau Papua. Kelima provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Tiga provinsi terakhir hasil pemekaran Provinsi Papua. Komisi II DPR sebelumnya telah mengusulkan pemekaran tiga provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Keputusan mengemuka dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022) lalu.

Dengan disepakatinya RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, maka provinsi di Pulau Papua nantinya akan bertambah menjadi enam.

Komunikasi DPR dan Pemerintah

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, DPR telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga:  AS Hanya Bersandiwara Ultimatum Israel Soal Bantuan Gaza

“Terkait usulan RUU Papua Barat Daya memang awalnya pemerintah hanya mengusulkan atau kemudian bersinergi dengan DPR untuk bisa menetapkan tiga daerah otonomi baru yaitu yang kemarin yang ada di Papua induk,” terang Puan.

Namun, lanjut Puan, setelah melalui pertimbangan dan pemikiran serta diskusi panjang antara pemerintah dengan DPR kemudian diusulkan agar ada satu lagi DOB yaitu Papua Barat Daya.

Usai persetujuan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya jadi inisiatif DPR, Puan kemudian menemui Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan sejumlah tokoh Papua yang turut hadir mengawal pembahasan RUU.