Monday, 30 June 2025

Kadis PPPA Membuka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2023

Kadis PPPA Membuka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 2023
Kadis PPPA Membuka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (KTP/KTA) 2023

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yana Yanti Suleman menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakor dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTP/KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Gorontalo Tahun 2023. Jumat (14/7/2023).

Kadis PPPA Yana Suleman menilai bahwa pada dasarnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa berupa tindakan sentuhan fisik maupun non-fisik termasuk kekerasan seksual yang dilakukan melalui media sosial atau media komunikasi dalam bentuk apa pun.

“Rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya dan menyebabkan masalah keselamatan serta kesehatan, baik secara fisik maupun mental yang bermuara pada kondisi traumatik yang luar biasa dan berkepanjangan,” ujar Yana.

“Ada beberapa faktor penyebab kekerasan bisa terjadi, di antaranya, pernikahan usia dini, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, tidak adanya penyuluhan kehidupan rumah tangga di masa pranikah,” lanjut Yana.

“Oleh karena itu penyuluhan pranikah sangat penting bagi seseorang untuk siap memasuki dunia pernikahan,” ujar Kadis PPPA Yana.

Jadi di samping itu, isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pun harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, serta seluruh masyarakat, stake holfer, lintas sektor dan lintas pelaku

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Dengan kondisi kasus TPP0 yang memprihatinkan tersebut, maka perlu meningkatkan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta memperkuat peran seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta masyarakat.

“Maka dari itu perlu meningkatkan penegakan hukum untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan mengakhiri perdagangan orang di indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo,” ucap Yana.

“Kasus kekerasan satu saja sudah luar biasa, karena kasus ini seperti fenomena gunung es, di mana dari data yang ada sebetulnya kasusnya lebih banyak,” tutupnya. #