Tuesday, 01 July 2025

Kakanwil Heni Minta Jaga Kepercayaan Yang Telah Diberikan Oleh Negara

Kakanwil Heni Minta Jaga Kepercayaan Yang Telah Diberikan Oleh Negara

Pada Hari Senin  (27/03/2023),  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melantik Notaris Penganti Wilayah Kota Gorontalo dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto serta Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Saksi pada pelantikan ini adalah Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong dan Kasubbid Pengkajian Litbangkumham Ibrahim Jahja.

Dalam sambutannya Kakanwil Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya, seorang notaris harus mempunyai integritas moral, dalam arti segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas-tugas profesinya.

Sesuatu yang bertentangan dengan yang baik harus dihindarkan walaupun dengan melakukannya ia akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengingatkan kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku” pesan Heni.

Kakanwil Heni Susila Wardoyo juga menambahkan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan.

“Untuk itu, kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja juga pelayanan publik” lanjutnya.

“Senantiasa jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab” tutup Heni.