Wednesday, 03 July 2024

Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamian, KPK Periksa Dahlan Iskan

Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamian, KPK Periksa Dahlan Iskan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini, Kamis (7/9/2023). Dahlan Iskan dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Dalam pengusutan kasusnya, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman pihak-pihak terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

Baca Juga:

Ketum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Hari Ini

“Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini,” kata Ali, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Baca Juga:

KPK Cecar Politisi PKB Reyna Usman Terkait Pengadaan Proyek Sistem Proteksi TKI

Baca Juga:  PKS Resmi Usung Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024