Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hasil penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), di Surakarta, Jawa Tengah.
Uang tersebut saat ini tengah dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan sejumlah anak perusahaannya dari berbagai bank.
“Rumah saudara IKL di Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1, Sriwedari, Laweyan, Surakarta,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Harli merinci, uang Rp2 miliar yang disita terdiri dari satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar bertuliskan PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan satu pack plastik bening lainnya berisi pecahan serupa senilai Rp1 miliar bertuliskan PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian,” ucap Harli.
Selain rumah IKL, penyidik juga menggeledah rumah saudara AMS di Jl. Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone,” ungkap Harli.
Penggeledahan turut dilakukan di rumah saudara CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
“Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo,” ujar Harli.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam.
Iwan diperiksa selama hampir 11 jam, sejak pukul 09.39 WIB hingga 20.43 WIB. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan korupsi dalam fasilitas kredit yang diterima Sritex. Sebanyak 25 pertanyaan diajukan penyidik kepada Iwan, termasuk mendalami proses pencairan kredit dan alur penerimaan dana ketika ia menjabat. Iwan mengaku turut menyerahkan sejumlah dokumen tambahan dalam pemeriksaan tersebut.