Monday, 30 June 2025

Kemendagri Menyetujui Perubahan APBD 2023 Provinsi Gorontalo

Kemendagri Menyetujui Perubahan APBD 2023 Provinsi Gorontalo

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Gorontalo tahun 2023, yang telah disusun dan dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah mengalami evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ranperda APBD Perubahan Provinsi Gorontalo tahun 2023 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri dengan nomor 900.1.15.1-3861 Tahun 2023,” kata Awaludin Pauweni usai menghadiri rapat Badan Anggaran.

Wakil Ketua DPRD tersebut menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah mendapatkan penilaian positif dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, dan selanjutnya hasil evaluasi ini akan dibahas lebih lanjut bersama TAPD.

“Alhamdulillah, dalam evaluasi, Menteri Dalam Negeri telah menyatakan bahwa Perubahan APBD tahun 2023 sudah memenuhi persyaratan yang berlaku,” lanjutnya, demikian diungkapkan oleh politisi dari Partai PPP tersebut.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Maka, pada hari Senin (25/09/2023), Pimpinan Dewan akan melakukan penandatanganan Keputusan Pimpinan Dewan mengenai APBD Perubahan 2023 ini.

Hasil penandatanganan tersebut akan selanjutnya diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk kemudian diajukan ke Kemendagri guna mendapatkan nomor pengesahan resmi, sebelum akhirnya dijabarkan menjadi Peraturan Gubernur.

“Meskipun tidak ada isu yang bersifat mendesak dalam APBD ini, kita telah mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Awaludin juga mengungkapkan bahwa salah satu prioritas program dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini adalah melanjutkan program-program dari APBD Induk sebelumnya yang belum terealisasi, termasuk usulan-usulan dari Anggota Dewan yang sempat tertunda.