Wednesday, 03 July 2024

Kemlu Palestina: Israel Targetkan Komunitas Kristen Yerusalem

Kemlu Palestina: Israel Targetkan Komunitas Kristen Yerusalem


Kementerian Luar Negeri Palestina menuding Israel menargetkan komunitas Kristen di negara mereka, khususnya di Yerusalem.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (29/6/2024), Kemlu Palestina menyebut pihaknya dengan tegas mengutuk tindakan Israel, kekuatan pendudukan ilegal baru-baru ini, yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga mereka, dan properti di kota Yerusalem yang diduduki melalui apa yang disebut sebagai ‘kota pendudukan’.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ‘Status Quo’ sejarah dan hukum kota ini,” kata pernyataan itu seperti dilansir Anadolu Agency, Minggu (30/6/2024).

Kementerian tersebut menekankan bahwa ‘pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal’, dan menambahkan bahwa ‘Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem’.

“Langkah-langkah yang melanggar hukum ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang dilakukan Israel terhadap seluruh rakyat Palestina, khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem,” kata Kemlu Palestina.

Kementerian tersebut menyerukan ‘semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina dan melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB dan Status Quo historis dan hukum’.

Pernyataan Kemlu Palestina itu dikeluarkan sebagai reaksi terhadap pemberitahuan Israel kepada beberapa gereja tentang tindakan ‘legal’ yang bertujuan memaksa mereka membayar pajak.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 86.800 lainnya terluka, menurut otorita kesehatan setempat.

Baca Juga:  Polisi Temukan Pemilik Akun “Icha Sakila” yang Suruh Ibu Muda Buat Video Asusila

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan penyediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.