Friday, 04 July 2025

Kemlu RI Benarkan Selebgram WNI Berinisial AP Ditangkap di Myanmar

Kemlu RI Benarkan Selebgram WNI Berinisial AP Ditangkap di Myanmar


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi penangkapan dan penahanan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP di Myanmar. Selebgram tersebut ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan kini telah divonis 7 tahun penjara.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan mengadakan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dianggap sebagai organisasi terlarang.

“AP dibawa ke persidangan karena melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act,” ujar Judha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Upaya Perlindungan Kemlu dan KBRI Yangon

Sejak awal penangkapan, keluarga AP telah meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon. KBRI Yangon pun sigap melakukan berbagai upaya perlindungan dan pendampingan hukum.

Baca Juga:  Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir

“Kami telah mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan adanya pembelaan dari pengacara, serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya,” tambah Judha.

Setelah vonis yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), AP kini mendekam di penjara Insein, Yangon, Myanmar. Kemlu dan KBRI Yangon juga berupaya melakukan langkah non-litigasi, termasuk memfasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

“Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” tegas Judha.

Mencuat dari Rapat DPR, Isu Arnold Putra?

Kabar mengenai penangkapan selebgram WNI ini pertama kali mencuat setelah anggota DPR RI dari Komisi I, Abraham Sridjaja, mengungkapkannya dalam rapat dengan Kemlu pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga:  Terbukti Beri Suap, Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

“Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi. Alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun dideportasi karena dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar,” ujar Abraham.

Pernyataan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet Indonesia. Banyak dugaan yang menyebut selebgram berinisial AP yang dimaksud Abraham adalah Arnold Putra, seorang kolektor dan figur publik yang dikenal dengan gaya hidup kontroversialnya.