Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengatakan pencegahan peredaran narkoba merupakan investasi jangka panjang. Melalui pencegahan ini, pemerintah bisa menghadirkan generasi bangsa yang unggul.
Hal ini diungkapkan Marthinus ketika memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.
HANI 2025 ini mengusung tema ‘The evidence is clear, invest in prevention, break the cycle, stop organized crime’. Tema ini, jelasnya, memberikan pesan secara universal pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi bangsa yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing yang tinggi.
“Sebagai sebuah investasi, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan komitmen dan konsistensi kebijakan yang berkesinambungan dan berontasi jangka panjang,” kata Marthinus.
Marthinus menyebut pesan lain dari tema ini sebagai upaya untuk saling menguatkan, menyelaraskan kebijakan, komitmen, serta langkah-langkah global dalam rangka pemutusan mata rantai jaringan sindikat narkoba.
Pasalnya, narkoba dianggap sebagai kelompok kejahatan yang terorganisir sehingga membutuhkan koordinasi dan kerjasama antar negara maupun memperkuat kolaborasi lintas instansi secara nasional yang kuat.
“Senapas dengan tema global, tema nasional yang diusung dalam peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional tahun 2025 adalah memutus rantai peradaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Marthinus menyebut tema ini memberikan pesan dan spirit penanganan yang lebih konteksual dan komprehensif sesuai pokok permasalahan narkoba di Indonesia.
Langkah komprehensif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peradaran gelap narkoba tentunya harus dilakukan secara kolaboratif, simultan, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak baik pada aspek pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan.
“Termasuk pemiskinan terhadap jaringan sindikat narkoba melalui penciptaan aset hasil kejahatan narkoba,” tuturnya.