Monday, 07 July 2025

Kombes Susanto ke Ferdy Sambo: Saya Marah, Jenderal kok Bohong

Kombes Susanto ke Ferdy Sambo: Saya Marah, Jenderal kok Bohong

kombes-susanto-ke-ferdy-sambo:-saya-marah,-jenderal-kok-bohong

Eks Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto meluapkan kekesalan dan kemarahannya kepada juniornya, Ferdy Sambo, saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

“Saudara saksi kenapa kesal?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, yang kemudian memancing Susanto mencurahkan isi hatinya, yang begitu kecewa dengan Sambo.

Ia kesal karena dikorbankan oleh Sambo. Padahal apa yang sudah dilakukan hanya menjalankan perintah atasan. Selain itu, Susanto juga menyinggung cara memberi perintah yang dia nilai kasar.

“Ya kami melaksanakan perintah. walaupun saya senior pak FS. Ya kesal kalau memerintah kan biasanya halus, bang tolong bang bantu, waktu nganter barang bukti jenazah itu ‘Pak Kabag, segera itu, pak Kabag’,” ujar Susanto menirukan perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Rusia Vonis 12 Tahun Penjara ‘Yesus’ dari Siberia

Lebih jauh dia bercerita, setelah Brigadir J dihabisi, Sambo kerap kali menghubunginya hingga sampai lewat dini hari, utamanya untuk urusan pengantaran jenazah.

Dalam sambungan telepon nada suara Sambo sudah meninggi memerintah untuk segera dilakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke kargo bandara, serta penyerahan barang bukti ke pihak Paminal.

“Jadi kemarin ngomongnya ngegas sudah, dalam hati saya, ‘yah kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior ini lah yang saya alami’. akhirnya saya antar juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara, kemudian kami menyerahkan barang bukti ke Paminal. Saya kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong,” lanjutnya.

Di sisi lain, Susanto merasa kecewa juga karena jabatannya sebagai Kabag Gakkum telah dilecehkan karena biasanya memeriksa polisi yang melanggar, tetapi kini berbalik.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga Jadi Incaran Sindikat Narkoba

“Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” ucapnya.

Akibat menaati perintah Sambo, Susanto mendapatkan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 29 hari dan 3 tahun demosi, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dampak lainnya, Susanto mengaku jadi sosok yang paranoid. Hingga tidak berani menonton tv ataupun berselancar di jejaring media sosial. Dia menegaskan karirnya sudah hancur sekarang.

“Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain. Anggota hebat Polda metro, Polres Jaksel,” pungkasnya.