Monday, 30 June 2025

Komisi IV Deprov Lakukan Peninjauan, Apotek Wan Setia Bermasalah IMB

Komisi IV Deprov Lakukan Peninjauan, Apotek Wan Setia Bermasalah IMB

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tinjau secara langsung permasalahan Apotek Wan Setia, Kamis (16/02/2023).

Setelah dilakukan peninjauan, Apotek Wan Setia ternyata hingga kini masih bermasalah dengan perizinan IMB yang sudah beberapa bulan memiliki pelanggaran.

Kunjungan kerja yang di pimpin langsung Ketua Komisi IV Hamid Kuna, yang di dampingi oleh koordinator Komisi IV Sofyan Puhi dan Anggota Espin Tulie dalam rangka melakukan peninjauan Apotek Wan Setia Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Hamid Kuna mengatakan berdasarkan saran dan kesepakatan pihak Wan Setia tangga depan akan di bongkar, karena bangunan itu masuk garis sempadan jalan.

Kemudian sisi lain sempadan yang ada di sungai.

“Jadi kami datang kesini untuk mengecek langsung seperti apa, ternyata ada beberapa masalah. Kami berdiskusi dengan pengelola Apotek Wan Setia” ujar Hamid Kuna.

Meski begitu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna mengungkapkan, memang ada perlengkapan berkas yang belum keluar dari pihak terkait guna mengeluarkan perizinan tersebut.

“Setelah peninjauan, Apotek Wan Setia itu ternyata sudah dari bulan Mei IMBnya sudah tidak berlaku lagi” kata Hamid Kuna.

Politis Senior itu menegaskan ketika hal ini (Pembongkaran) sudah dilaksanakan oleh pihak Apotek Wan Setia, maka surat izin usaha Apotek ini akan di keluarkan oleh PTSP.

Namun sebaliknya jika ini telah dilaksanakan dan PTSP tetap tidak mengeluarkan izin, tentu hal ini sudah termasuk perkara lain lagi yang tidak mengikuti lagi sesuai kesepakatan.

“Kami berharap disini sebagai mitra dari Dinas Kesehatan yang di dalamnya ada Apotek obat dan sebagainya, pemerintah butuh investasi, yang di dalamnya ada pengusaha tentunya pemerintah tidak bisa berjalan tanpa pengusaha/investor di dalamnya” tutupnya.