Wednesday, 03 July 2024

Komplotan Copet Asal Bandung Beroperasi di Solo, Pakai Sabu Pula

Komplotan Copet Asal Bandung Beroperasi di Solo, Pakai Sabu Pula

Komplotan pencopet spesialis konser berhasil dicokok jajaran Satreskrim Polresta Solo, Jawa Tengah. Menariknya, 3 tersangkanya yakni FE (34), GN (36), YG (25), berasal dari Kota Bandung.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, ketiga copet itu, tertangkap basah setelah melakukan aksinya dalam konser Tipe X di Pura Mangkunegaran,  Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (28/10/2023) lalu.

“Saat beraksi, komplotan copet ini, berhasil mendapatkan 12 handphone,” kata Iwan pada konferensi pers di Mapolresta Solo, dikutip dari InilahJateng, Senin (13/11/2023).

Selain tiga tersangka, ada dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni  I dan M. Keduanya diduga sebagai otak dalam aksi pencopetan di Pura Mangkunegaran.  “Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Harapan kami bisa segera kami tangkap,” ucap Iwan.

Iwan membeberkan, penangkapan dilakukan setelah polisi melacak nomor IMEI handphone hasil copetan. Di mana, IMEI tersebut berhenti di sebuah titik di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat indekos dan didapati tiga pelaku, beserta barang bukti berupa lima buah handphone, sisa hasil pencopetan. Mereka saat itu tengah mengonsumsi sabu,” bebernya.

Komplotan ini, kata Iwan, sengaja memilih lokasi Pura Mangkunegaran untuk beraksi, lantaran ada even gratis di lokasi tersebut.  Saat beroperasi, setiap orang memiliki tugas masing-masing.

“Satu orang bertugas berbaur, satunya mendorong, satunya mengambil, satu lagi bertugas menerima. Mereka menargetkan korban yang menurut mereka membawa handphone. Karena sasaran mereka handphone,” jelasnya.

Akibat aksi ini, ketiganya  dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.