Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan konsultasi terkait integrasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
Konsultasi yang berlangsung di Badan Pembinaan Hukum Nasional ini dalam rangka mewujudkan sistem dan basis data nasional yang terintegrasi dalam pengelolaan dokumentasi dan jaringan informasi hukum secara nasional.
Tujuan integrasi sendiri memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya di provinsi Gorontalo.
Penyuluh Hukum Madya, Muhamad Djaelani mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melakukan konsultasi dengan Ibu Lianawati Rahayu sebagai Kasubbag Tata Usaha BPHN.
Dalam hal ini membahas perkembangan dan progres kemajuan pengintegrasian JDIH di Kanwil Kemenkumham Gorontalo beserta anggota JDIH yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan Pusat JDIHN di Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Selain melakukan konsultasi, Muhamad Djaelani juga mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Koordinator Penyuluh Hukum yang dilaksanakan di Hotel Royal Kota Bogor.
Dihadiri Korluhkum seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan peserta lainnya dari Pemda serta Kementerian/Lembaga di seluruh Indonesia.